Gempita Demo di DPUPR Cilegon, Soroti Dugaan Cacat Administrasi Proyek Revitalisasi Jalan Protokol

CILEGON, Satusuara.co.id - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Peduli Tanah Air (Gempita) Kota Cilegon menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cilegon, Senin, (28/9/2026).

Aksi tersebut menyoroti pelaksanaan proyek mini kompetisi rekonstruksi dan revitalisasi jalan trotoar dan jalan protokol Kota Cilegon. Dalam aksi tersebut LSM Gempita meminta DPUPR memberikan penjelasan dan membuka informasi terkait proses administrasi serta penetapan pemenang proyek tersebut.

Ketua Harian DPW LSM Gempita Provinsi Banten, Ubaidilah, mengatakan aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari somasi yang sebelumnya telah dilayangkan kepada pihak DPUPR Kota Cilegon. Menurutnya, somasi yang dilayangkan berulang kali belum mendapatkan respons yang dianggap memadai.

“Kesimpulannya, demo ini merupakan langkah berikutnya yang kami ambil setelah adanya somasi berulang kali yang tidak mendapatkan respons dari pihak DPUPR Kota CileRed," ujar Ubaidilah.

Ubaidilah mengklaim pihaknya menemukan adanya dugaan pemalsuan dokumen dalam proses mini kompetisi tersebut. Ia meminta dugaan tersebut diklarifikasi melalui forum resmi yang melibatkan pihak-pihak terkait.

"Kami menduga ada pemalsuan dokumen dalam proses mini kompetisi dan hal tersebut diloloskan oleh pihak terkait. Kami juga menduga adanya pengkondisian terhadap proyek," katanya.

Atas dugaan tersebut, Gempita mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap proses pelaksanaan proyek. Menurutnya, apabila nantinya ditemukan adanya cacat administrasi dalam proses pengadaan, pihaknya meminta agar proses tersebut ditinjau dan ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami meminta adanya evaluasi besar-besaran. Kalau memang terbukti administrasinya cacat dalam proses lelang atau mini kompetisi, tentunya harus ada tindakan sesuai peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Dalam aksi tersebut, perwakilan Gempita akhirnya bertemu dengan Kepala DPUPR Kota Cilegon. Pertemuan tersebut berlangsung dengan mediasi sejumlah unsur, termasuk pihak kepolisian dan unsur terkait lainnya.

Ubai menyebut, hasil pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk menggelar forum khusus guna membahas dugaan dan bukti yang dimiliki Gempita.

"Dari hasil pertemuan tadi, akan diadakan rapat khusus antara Gempita dengan kepala dinas beserta jajarannya. Rencananya akan dimediasi oleh Muspida. Kami sekarang menunggu waktu yang ditentukan," katanya.

Menurutnya, forum tersebut penting untuk memberikan ruang klarifikasi sekaligus menguji bukti-bukti yang selama ini menjadi dasar Gempita dalam menyampaikan keberatan.

"Kami ingin membedah dan mengklarifikasi dugaan kami secara terbuka. Kalau memang bukti yang kami sampaikan akurat, tentu harus ada tindak lanjut dari pihak yang berwenang," ujarnya.

Ubai juga menyebut adanya pembahasan mengenai kemungkinan langkah hukum apabila dalam forum klarifikasi nantinya ditemukan bukti yang mengarah pada pelanggaran hukum.

Selain itu, Ubai juga menyoroti potensi nilai proyek yang disebut mencapai sekitar Rp3,8 miliar. Namun, terkait dugaan kerugian negara dan pelanggaran hukum, menegaskan pihaknya masih meminta agar persoalan tersebut dibuktikan melalui pemeriksaan dan klarifikasi.

"Kalau nanti dalam forum bedah barang bukti terbukti apa yang kami sampaikan, maka kami berharap pihak berwenang dapat mengambil langkah sesuai ketentuan," katanya.

Ia mengatakan aksi yang dilakukan Gempita tidak bertujuan untuk melakukan tindakan anarkistis maupun merusak fasilitas pemerintah.

"Jumlah massa yang hadir sekitar 200 orang dan aksi berjalan kondusif. Tujuan kami bukan untuk anarkis atau merusak gedung, tetapi menyampaikan aspirasi," ujarnya.

Lebih lanjut, Ubai meminta DPUPR Kota Cilegon menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan proyek tersebut. Menurut Ubaidilah, keterbukaan diperlukan agar tidak muncul persoalan atau persepsi negatif terhadap proses pengadaan pemerintah.

"Kuncinya sekarang kami menuntut pihak DPUPR transparansi dan akuntabilitasnya diperlihatkan. Jangan sampai ada desas-desus yang tidak baik untuk perkembangan Kota Cilegon ke depan," katanya.

Ia juga mengaku telah berupaya melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kota Cilegon melalui sejumlah jalur, termasuk audiensi dan komunikasi melalui pihak lain. Namun, menurutnya, belum mendapatkan respons yang diharapkan.

"Komunikasi sudah kami lakukan, baik melalui audiensi, WhatsApp maupun melalui pihak lain. Tetapi kami merasa belum mendapatkan tanggapan yang memadai," ujarnya.

Ubai menambahkan, apabila forum klarifikasi yang telah disepakati tidak terlaksana, Gempita mengancam akan menempuh langkah hukum dan menggelar aksi lanjutan.

"Kami masih menunggu forum yang dijanjikan. Kalau tidak ada pertemuan, kami akan mengambil langkah berikutnya, termasuk menyampaikan laporan kepada aparat penegak hukum sesuai kewenangannya," katanya.

Ia menyebut pihaknya juga tengah menyiapkan investigasi terhadap sejumlah kegiatan pada organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon.

"Kami sedang membuat surat investigasi untuk beberapa dinas lainnya. Tujuannya adalah mendorong adanya keterbukaan dan perbaikan dalam pengelolaan pemerintahan," pungkasnya. (Red/As).

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Gempita Demo di DPUPR Cilegon, Soroti Dugaan Cacat Administrasi Proyek Revitalisasi Jalan Protokol
  • Gempita Demo di DPUPR Cilegon, Soroti Dugaan Cacat Administrasi Proyek Revitalisasi Jalan Protokol
  • Gempita Demo di DPUPR Cilegon, Soroti Dugaan Cacat Administrasi Proyek Revitalisasi Jalan Protokol
  • Gempita Demo di DPUPR Cilegon, Soroti Dugaan Cacat Administrasi Proyek Revitalisasi Jalan Protokol
  • Gempita Demo di DPUPR Cilegon, Soroti Dugaan Cacat Administrasi Proyek Revitalisasi Jalan Protokol
  • Gempita Demo di DPUPR Cilegon, Soroti Dugaan Cacat Administrasi Proyek Revitalisasi Jalan Protokol

Posting Komentar