Jejak 20 Kg Timah Ponton MJ di IUP Pulau Lampu: Diduga Diamankan Satgas Apem, Dibawa ke Cupat, CV BSJ Disebut Bayar Rp50 Ribu/Kg

Satusuara.co.id-BANGKA BELITUNG — Jejak sekitar 20 kilogram timah dari Ponton MJ yang disebut beraktivitas di wilayah IUP Pulau Lampu menjadi sorotan. Informasi yang dihimpun menyebut, timah tersebut diduga diamankan oleh Satgas Sektor PT Timah yang dikenal dengan nama Apem.

Peristiwa itu disebut terjadi pada pagi hari, setelah Ponton MJ melakukan pencucian timah dengan hasil sekitar 20 kilogram.

Menurut informasi yang diterima, setelah diamankan, timah tersebut kemudian dibawa ke daratan kawasan Cupat. Namun, pihak pemilik ponton merasa dirugikan dan mempertanyakan mekanisme penanganan timah tersebut setelah diamankan.

Pasalnya, muncul dugaan bahwa hasil timah yang diamankan tersebut kemudian dibagi-bagikan kepada sejumlah pihak. Informasi tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak yang disebut terlibat, termasuk Satgas Sektor PT Timah.

Persoalan semakin dipertanyakan karena pemilik Ponton MJ disebut hanya menerima pembayaran sekitar Rp50 ribu per kilogram dari CV BSJ.


Jika hasil timah tersebut benar sekitar 20 kilogram, maka nilai pembayaran berdasarkan angka tersebut hanya sekitar Rp1 juta. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan dari pihak ponton: mengapa pembayaran hanya Rp50 ribu per kilogram dan atas dasar apa nilai tersebut ditetapkan?

Pihak ponton merasa dirugikan dan mempertanyakan apakah pembayaran tersebut merupakan harga pembelian timah, bentuk kompensasi, atau mekanisme lain yang berkaitan dengan penguasaan hasil timah setelah diamankan.

Lebih jauh, jika benar terdapat pembagian hasil timah yang telah diamankan, pihak ponton juga mempertanyakan siapa saja yang menerima bagian, berapa nilainya, siapa yang menentukan pembagian, serta apa dasar dan mekanisme pembagian tersebut.

Pertanyaan lainnya, apabila timah tersebut memang merupakan hasil produksi Ponton MJ, bagaimana status dan pencatatannya setelah diamankan? Apakah dibuat berita acara, ditimbang secara resmi, dan dicatat sebagai hasil sitaan atau pengamanan?

Keterkaitan CV BSJ dalam transaksi tersebut juga perlu dijelaskan. Mengapa CV BSJ disebut membayar Rp50 ribu per kilogram kepada pihak ponton dan apa dasar transaksi tersebut?

Media masih berupaya meminta klarifikasi kepada PT Timah, Satgas Sektor yang disebut bernama Apem, CV BSJ, serta pemilik Ponton MJ untuk memastikan kronologi, dasar pengamanan, jumlah timah, dan mekanisme pembayaran maupun pengelolaan hasil timah tersebut.

Seluruh informasi mengenai dugaan pengamanan dan pembagian hasil timah dalam pemberitaan ini masih membutuhkan verifikasi dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Hak jawab dan ruang klarifikasi terbuka bagi seluruh pihak yang disebut.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Jejak 20 Kg Timah Ponton MJ di IUP Pulau Lampu: Diduga Diamankan Satgas Apem, Dibawa ke Cupat, CV BSJ Disebut Bayar Rp50 Ribu/Kg
  • Jejak 20 Kg Timah Ponton MJ di IUP Pulau Lampu: Diduga Diamankan Satgas Apem, Dibawa ke Cupat, CV BSJ Disebut Bayar Rp50 Ribu/Kg
  • Jejak 20 Kg Timah Ponton MJ di IUP Pulau Lampu: Diduga Diamankan Satgas Apem, Dibawa ke Cupat, CV BSJ Disebut Bayar Rp50 Ribu/Kg
  • Jejak 20 Kg Timah Ponton MJ di IUP Pulau Lampu: Diduga Diamankan Satgas Apem, Dibawa ke Cupat, CV BSJ Disebut Bayar Rp50 Ribu/Kg
  • Jejak 20 Kg Timah Ponton MJ di IUP Pulau Lampu: Diduga Diamankan Satgas Apem, Dibawa ke Cupat, CV BSJ Disebut Bayar Rp50 Ribu/Kg
  • Jejak 20 Kg Timah Ponton MJ di IUP Pulau Lampu: Diduga Diamankan Satgas Apem, Dibawa ke Cupat, CV BSJ Disebut Bayar Rp50 Ribu/Kg

Posting Komentar