GfO7GSO9TSO8GSG0BUC0TSdlTY==

KLARIFIKASI BANTAHAN TERKAIT TUDINGAN PENYELEWENGAN ANGGARAN PEMBANGUNAN AULA KANTOR DESA MEGAMENDUNG


Megamendung, onenews.co.id ||4 September 2025 
Menanggapi pemberitaan dan keluhan dari salah satu warga yang menyebutkan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran dalam pembangunan Aula Kantor Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Pemerintah Desa Megamendung merasa perlu memberikan klarifikasi resmi sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Pemerintah Desa menegaskan bahwa seluruh kegiatan pembangunan, termasuk pembangunan Aula Kantor Desa, dilaksanakan berdasarkan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dan permohonan masyarakat yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2024.

Adapun terkait pembangunan Aula Kantor Desa yang saat ini baru terealisasi pada tahap pemasangan struktur tiang, kami sampaikan hal-hal berikut:

Anggaran dan Sumber Dana

Proyek pembangunan Aula Kantor Desa dibiayai dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024, dengan total anggaran sebesar Rp307.000.000,- untuk tahap I dan II.

Progres Pekerjaan

Hingga saat ini, pelaksanaan pembangunan masih dalam proses dan belum sepenuhnya rampung.

Tahapan pekerjaan mengalami keterlambatan karena faktor teknis di lapangan, termasuk cuaca dan keterlambatan pengadaan material. Namun, pembangunan tidak dihentikan atau ditinggalkan (mangkrak) sebagaimana diberitakan.

Transparansi dan Pengawasan

Seluruh penggunaan anggaran desa dilakukan secara terbuka dan dapat diakses oleh publik.

Proyek diawasi oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta instansi pengawas dari tingkat kecamatan dan kabupaten.

Tanggapan Terhadap Dugaan Korupsi

Pemerintah Desa menolak dengan tegas segala tudingan adanya indikasi korupsi atau penyalahgunaan anggaran.

Jika memang ditemukan adanya kejanggalan, kami mempersilakan pihak yang berwenang, termasuk Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH), untuk melakukan audit dan pemeriksaan sesuai prosedur.

Kami berharap masyarakat tidak langsung menyimpulkan hal-hal yang belum terbukti kebenarannya. Pemerintah Desa Megamendung tetap berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat.

Demikian klarifikasi ini kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal pembangunan di Desa Megamendung.

Hormat Kami,
Pemerintah Desa Megamendung
Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Sumber : Kades Megamendung
Laporan: onenews.co.id

 

Komentar0

Type above and press Enter to search.